Sebar Video Asusila Lewat Medsos, Remaja Di Kecamatan Hulonthalangi Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Sebar Video
Remaja Di Kecamatan Hulonthalangi Diringkus Polisi

Sementara itu, dari hasil penyidikan, Polisi mendapati ada unsur pemaksaan dalam kasus penyebar luasan video asusila ini. Dimana, untuk mencegah terjadinya penyebaran video, RD meminta korban untuk memenuhi nafsu bejatnya.

“Memang si RD dan mawar ini awalnya memiliki hubungan asmara. Tapi untuk memenuhi nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban dengan menyebarkan video asusila,” ujar Kompol Leonardo Widharta.

Penyebaran video asusila ini baru dilakukan RD setelah terjadinya lost kontak antra dirinya dengan korban.

Disisi lain, berdasarkan hasil keterangan korban dari pengambilan Berta Acara Pemeriksaan (BAP), aksi layaknya pasangan suami isteri ini dilakakukan korban dan pelaku sebanyak dua kali, masing-masing di tahun 2021, dan awal tahun 2024.

Ditambahkan Kompol Leonardo, dari keterangan koban, perbuatan terjadi karena mendapat tekanan berupa ancaman penyebaran video telanjang korban ke jejaring sosial media.

“Untuk saat ini, pelaku sudah kami lakukan penahanan di Rutan Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim .

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *