Gubernur Sulut Minta BPJN dan Kementerian PU Sinergi dengan Pemda untuk Optimalisasi Anggaran

  • Whatsapp
Gubernur Sulut Minta BPJN dan Kementerian PU Sinergi dengan Pemda untuk Optimalisasi Anggaran
Gubernur Sulut Minta BPJN dan Kementerian PU Sinergi dengan Pemda untuk Optimalisasi Anggaran

Manado – XposeTV. Gubernur Sulut minta BPJN dan Kementerian PU sinergi dengan Pemda untuk Optimalisasi Anggaran. Gubernur /Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Silvanus Komaling, melakukan pertemuan dengan perwakilan Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), untuk membahas perkembangan perubahan anggaran. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur meminta agar BPJN dan Balai-Balai Kementerian PU lainnya tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait penggunaan anggaran.10 Maret 2025.

Gubernur menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara instansi vertikal, seperti BPJN, dengan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten dan kota. Untuk itu, Pemprov Sulut akan mengundang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya bagian Perencanaan Keuangan Daerah, pada Rabu mendatang. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa alokasi anggaran yang cukup besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

“Anggaran yang kita miliki cukup besar, dan saya ingin agar semua pihak bisa bersinergi. Dengan adanya perpaduan antara instansi vertikal dan pemerintah daerah, masyarakat Sulut dapat menikmati hasil pembangunan secara nyata,” ujar Gubernur Silvanus Komaling.

Baca juga: pemprov-sulut-siap-jadi-tuan-rumah-pon-renovasi-kolam/

Gubernur juga menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, sehingga pembangunan infrastruktur, khususnya jalan nasional, dapat berjalan lebih efisien dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Utara.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *