Polsek Batukliang Berhasil Bekuk Pelaku Jambret Saat Lancarkan Aksi Saat Jelang Waktu Berbuka

  • Whatsapp
Polsek Batukliang
Polsek Batukliang Berhasil Bekuk Pelaku Jambret Saat Lancarkan Aksi Saat Jelang Waktu Berbuka

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Polsek Batukliang Polres Loteng kembali berhasil membekuk pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang meresahkan masyarakat. Terlebih mereka beraksi pada saat menjelang berbuka puasa. Dimana masyarakat sedang fokus untuk berbuka puasa. Disaat itulah para pelaku jambret ini kemudian dibekuk seketika setelah menerima informasi dari masyarakat. Selasa (11/3/2025).

Berawal dari korban HS 16 tahun dan AP 16 tahun, sedang berboncengan di Jalan Raya Mantang dimana saat itu korban HS sedang memainkan Handphonenya, secara tiba-tiba pelaku dari arah belakang langsung berusaha merampas HP milik korban. Menyadari HP nya akan dirampas, korban pun berusaha untuk mempertahankan sehingga terjadi adu tarik menarik antara pelaku dengan korban yang menyebabkan kedua sepeda motor yang dikendarai teman pelaku dan teman korban tidak dapat dikendalikan dan berbenturan sehingga mereka terjatuh.

Bacaan Lainnya

Seketika korban langsung berteriak meminta tolong dan kedua pelaku diamankan warga sekitar dan korban langsung dibawa ke puskesmas mantang untuk diberikan perawatan medis.

Mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Batukliang bersama anggota Polsek Batukliang langsung menuju TKP dan mengamankan kedua pelaku dan mengecek kondisi korban.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Batukliang IPTU Reza Ihyaul Itsnain, S.H., M.H. Sabtu (8/2) mengatakan “Sampai dengan saat ini kedua pelaku sudah Kami amankan. Kemudian korban juga sudah mendapatkan perawatan medis dan sudah didampingi kedua orang tua mereka. Mudah-mudahan kondisi korban segera membaik dan bisa dibawa pulang sambil rawat jalan”.

Kapolsek menyampaikan terhadap kedua pelaku masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *