MANADO – XposeTV. SMK Negeri 6 Manado menyambut baik dan mendukung penuh program sosialisasi yang digagas oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado terkait larangan siswa di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan pelajar.
Kepala SMK Negeri 6 Manado, Altje Salele, menyatakan apresiasinya atas inisiatif Sat Lantas Polresta Manado yang telah melakukan sosialisasi ke Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Menurutnya, program ini sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
“Sebagai kepala sekolah, saya sangat mendukung program ini. Kami siap menyambut kedatangan tim Sat Lantas Polresta Manado untuk memberikan sosialisasi kepada siswa-siswi kami. Larangan bagi siswa di bawah usia 17 tahun mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM adalah langkah yang tepat untuk menjaga keselamatan mereka,” ujar Altje Salele saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025).
Altje menambahkan, pihak sekolah akan bekerja sama dengan orang tua siswa untuk memastikan aturan ini dipatuhi. “Kami juga akan mengedukasi orang tua agar tidak memberikan izin kepada anak-anak mereka yang masih di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan siswa adalah prioritas utama kami,” tegasnya.