Sulut – XposeTV. Imigrasi kelas I manado ajak masyarakat bantu awasi keberadaan warga negara asing. Kantor Imigrasi Kelas I Manado mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya. Hal ini disampaikan menyusul keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pihak imigrasi untuk melakukan pemantauan harian di enam wilayah tugasnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Indra, melalui Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi, Arihta, menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan informasi terkait WNA. โDengan personel terbatas, pengawasan harian di enam wilayah kerja tidak dapat optimal. Masyarakat dapat membantu dengan melaporkan data akurat, termasuk foto dan lokasi,โ ujarnya pada Rabu (12/3/2025).
Arihta menekankan bahwa laporan dari warga akan menjadi data awal penting untuk tindak lanjut pengawasan. โSemakin rinci informasi yang diberikan, seperti foto dan titik koordinat lokasi, semakin cepat kami dapat merespons,โ tambahnya.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Manado meliputi Kota Manado, Tomohon, Bitung, Minahasa, Minahasa Utara, dan Minahasa Selatan. Pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran aturan keimigrasian, seperti overstay, aktivitas ilegal, atau ketidaksesuaian izin tinggal.