Safari Ramadhan Kapolres Santuni Anak Yatim Piatu

  • Whatsapp
Safari Ramadhan
Safari Ramadhan Kapolres Santuni Anak Yatim Piatu

XPOSE TV//Lombok Utara, NTB – Safari Ramadhan Kapolres Lotara santuni anak yatim piatu. Guna menciptakan situasi yang kondusif di bulan suci Ramadhan , Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta S.I.K. yang di dampingi Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara, NY. Heny Agus Purwanta dan PJU Polres Lombok Utara melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan bertempat di Masjid Jami Nurul Hikmah Dusun Karang Desa, Desa Pemenang Barat Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara (KLU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa sore, 11/3/2025.

Tonton video: Safari Ramadhan Polres Lombok Utara Yang Dipimpin Kapolres AKP Agus Purwanta, S.I.K, Di Depan Masjid Jami Nurut Hikmah Pemenang KLU.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan Safari Ramadhan Kapolres Lombok Utara menyampaikan untuk bersama – sama menjaga harkamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Utara, dan Polres Lombok Utara akan berusaha memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat , dan kami akan melaunching aplikasi pelaporan secara online , sehingga pengaduan atau pelaporan dari masyarakat dapat segera bisa tersayang atau di respon oleh anggota kami. Rabu (12/3/2025).

Dalam kegiatan ini Kapolres yang di dampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Lombok Utara NY. Heny Agus Purwanta juga memberikan santunan kepada ย anak yatim piatu.

Safari Ramadhan

Di sela – sela kegiatannya AKBP Agus Purwanta juga menekankan pentingnya toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tengah keberagaman masyarakat yang ada di Kabupaten Lombok Utara, dan Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah yang paling tinggi toleransinya di Nusa Tenggara Barat.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *