Satlantas Polres Kediri Kota Berikan Himbauan Keselamatan Berlalu Lintas di Depan SD Santa Maria

  • Whatsapp

XPOSETV// Kota Kediri โ€“ Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota menggelar kegiatan sosialisasi dan himbauan di depan SD Santa Maria, Kota Kediri, pada Selasa (11 Maret 2025). Kegiatan ini menyasar para orang tua yang mengantar anak berangkat sekolah, khususnya yang menggunakan sepeda motor namun tidak mengenakan helm.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Kediri Kota, Ipda Arifin Priyo Ananto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan penumpang, termasuk anak-anak.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat masih banyak orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah dengan sepeda motor tetapi tidak menggunakan helm. Padahal, penggunaan helm sangat penting untuk melindungi kepala dari cedera fatal jika terjadi kecelakaan. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan dan mengedukasi mereka agar lebih peduli terhadap keselamatan berkendara,” ujar Ipda Arifin.

Selain memberikan himbauan kepada para orang tua, Satlantas Polres Kediri Kota juga memberikan edukasi kepada para guru di SD Santa Maria. Materi yang disampaikan meliputi pemahaman tentang rambu-rambu lalu lintas, pentingnya mematuhi aturan berkendara, serta peran guru dalam memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa sejak dini.

Menurut Ipda Arifin, peran guru sangat penting dalam membentuk kesadaran anak-anak mengenai aturan lalu lintas. Dengan memberikan pemahaman sejak dini, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi pengguna jalan yang disiplin dan bertanggung jawab.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *