XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB – Badan Advokasi Rakyat Indonesia (Barindo) Dukung Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Mengusut Tuntas Dugaan Pidana Korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang diduga dilakukan oleh 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lombok Tengah. Rabu (12/3/2025).
Barindo dukung penuh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Loteng) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan yang diduga dilakukan oleh 5 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Adapun kelima PKBM yang menjadi sasaran penyelidikan ini menyediakan program pendidikan kejar paket A (setara SD), paket B (setara SMP), dan paket C (setara SMA). Bahkan, ada beberapa lembaga yang menyelenggarakan ketiga jenjang pendidikan tersebut sekaligus.
Modus yang dilakukan adalah dengan cara mark up data siswa dalam DAPODIK, membuat laporan fiktif dan penggunaan dana tidak sesuai dengan juknis tahun anggaran 2022 sampai tahun 2024.
Langkah Kejari Lombok Tengah mengusut tuntas dugaan penyelewengan BOP Kesetaraan kelima PKBM tersebut mendapat dukungan penuh dari Badan Advokasi Rakyat Indonesia.
Kami berharap agar Kejari Loteng usut penggunaannya secara langsung maupun terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah sebagai pengawas,” tegas Mahrup Sekjen BARINDO kepada awak media Xposetv.live.
Menurut Bang Mahrup, Pemerintah sangat memperhatikan Program Pendidikan Kesetaraan (PKBM) ini dan tidak segan menggelontorkan Dana miliaran rupiah untuk tercapainya program tersebut. Namun sangat disayangkan masih banyaknya oknum yang diduga menyalahgunakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari pemerintah pusat khususnya yang berada di Kabupaten Lombok Tengah, dengan modus manipulasi data terkait jumlah sarana prasarana serta mark up jumlah Peserta didik Tujuannya jelas, yakni untuk mendapatkan dana bantuan operasional yang lebih besar. Jadi khusus kasus di Lombok Tengah ini, saya harapkan pihak Kejaksaan serius mengusut laporan yang masuk itu,” pintanya.
Bang Mahrub, mencurigai adanya aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini, pasalnya berdasarkan investigasi internal team BARINDO, dari kelima PKBM yang telah dilaporkan ke Kejari Lombok Tengah ditemukan kesamaan modus operandi dan kesamaan tahun mereka melakukan tindakan tersebut dan terkesan seperti ada yang mengarahkan atau mengkoordinir kegiatan tersebut.
Tindakan korupsi yang merugikan hajat hidup orang banyak tidak akan kami biarkan,” tegasnya.
Insya Allah dalam waktu dekat kami akan kembali memasukkan Laporan Pengaduan (LAPDU) ke Kejari Lombok Tengah terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan BOP yang dilakukan oleh 8 PKBM di Lombok Tengah diluar 5 PKBM yang telah kami laporkan sebelumnya, ungkapnya.
Kami sebagai lembaga gerakan anti korupsi berkomitmen untuk selalu mengawal dan mensupport aparat penegak hukum untuk memberantas pelaku korupsi yang merugikan keuangan negara,” pungkasnya.
Red: Erlan