Bau Amis Pada Tender Puskemas Dinas Kesehatan Lombok Tengah Terindikasi Ikut Terlibat

  • Whatsapp
Bau Amis
Bau Amis Pada Tender Puskemas Dinas Kesehatan Lombok Tengah Terindikasi Ikut Terlibat

Loading

XPOSETV//Lombok Tengah, NTB – Bau amis pada tender puskesmas, pengurus pemuda Pancasila kecamatan pringarata mencium aroma tidak sedap dalam proses lelang dua puskesmas di kabupaten lombok tengah semakin tercium ketika dua tender besar ini hanya di ikuti oleh segelintir perusahaan luar bahakan tidak ada perusahaan lombok tengah yang ikut. Rabu (10/6/2026).

Bacaan Lainnya

Pengurus Pemuda Pancasila kecamatan pringarata inisial EL angkat bicara terkait Tender dua puskemas di lombok tengah yang di mana justru perusahaan di luar lombok tengah yang harus di prioritaskan malah perusahaan kita yang dari Daerah sendiri tidak di perhitungkan.

kami menduga barang ini sudah di setting bahkan belakangan sudah bocor siapa calon perusahaan pemenang. kami yakin yang akan menang adalah perusahaan dengan nomer urut terendah, kalau tidak yang ke 4(empat), nomer 1 (satu) dan 2(dua) hanya penggembira. melihat skema tebak tebakan ini kami berharap LPSE Lombok Tengah selaku penyelenggara lelang berhati hati, kami ingatkan kalau sekarang kejaksaan loteng lagi bengis bengisnya.

“Saya berharap dengan pihak penentu kebijakan dalam hal ini LPSE jangan teledor dalam mengambil sikap dan saya sebagai pengurus Pemuda Pancasila kecamatan pringgarata akan melaporkan barang ini ke kejaksaan negeri kabupaten Lombok Tengah, tuturnya.

Jika benar pihak LPSE tidak bekerja dengan sesuai amanah maka kasus ini akan kami laporkan ke kejaksaan negeri kabupaten Lombok,Tutupnya.

Sementara itu dr. H. Mamang Bagiansyah, Sp.PD., FINASIM., M.Hum., CMC., FISQUA selaku kepala dinas kesehatan kabupaten Lombok Tengah saat di hubungi pihak media XPOSETV belum memberikan jawaban apapun sampai berita ini di tayangkan .

Red: Erlan

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait