Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Hukum | DPC Peradi Malang Gelar Evaluasi Program Kerja

  • Whatsapp
Organisasi
Foto; pengurus DPC PERADI Malang

Loading

xposeTV.live // MALANG — Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Malang menggelar pertemuan rutin dan rapat kerja di Cafe Kopita Jl. Raya Pandanrejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang guna mengevaluasi serangkaian program kerja organisasi yang telah berjalan.

Bacaan Lainnya

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas anggota dan standar pelayanan hukum di wilayah Malang Raya terus meningkat secara berkelanjutan.Dalam forum strategis tersebut, pengurus DPC Peradi Malang juga menyusun berbagai rencana strategis ke depan serta memperkuat sinergi internal.

Ketua DPC Peradi Malang Ach Hussairi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar organisasi tetap solid dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum. Ia juga berharap seluruh anggota Peradi di Malang Raya dapat selalu menjaga kekompakan serta berpegang teguh pada kode etik advokat dalam menjalankan profesinya.

“Evaluasi ini penting agar kualitas anggota dan pelayanan hukum terus meningkat secara berkelanjutan. Kami ingin kebersamaan ini menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” ujar Ketua DPC Peradi Malang saat memberikan pernyataan.

Melalui konsolidasi ini, DPC Peradi Malang optimis dapat mencetak advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas di tengah masyarakat. Serta DPC Peradi Malang membuka konsultasi hukum gratis tiap hari jum’at sebagai wujud pengabdian terhadap masyarakat. Pungkas Hussairi

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait