Pertumbuhan Tanaman Jagung di Desa Punggul (PT Jayaland) di Monitor Polsek Gedangan

  • Whatsapp

Loading

Xpose tv.live, Sidoarjo – Kombes. Pol. Christian Tobing terus menunjukkan perkembangan positif. Salah satunya terlihat dari pertumbuhan tanaman jagung di Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, yang kini mulai memasuki fase pembentukan buah.

Untuk memastikan perkembangan tanaman berjalan optimal, Bhabinkamtibmas Desa Punggul melaksanakan pemantauan langsung di lahan jagung milik PT Jayaland yang dikelola Kelompok Tani Harapan Makmur 2 di bawah koordinasi Agus, Sabtu (6/6/26).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polresta Sidoarjo dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan swasembada pangan melalui pendampingan berkelanjutan kepada para petani di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam pemantauan tersebut, petugas mengecek kondisi tanaman jagung yang saat ini menunjukkan pertumbuhan sangat baik. Tanaman telah mulai berbuah dan berkembang sesuai harapan berkat perawatan yang dilakukan secara rutin oleh kelompok tani.

Kapolsek Gedangan Kompol Anak Agung Gede Putra Wisnawa menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan monitoring dan pendampingan agar tanaman tetap terjaga dari serangan hama maupun gangguan lainnya hingga masa panen.

“Perkembangan tanaman jagung di Desa Punggul cukup menggembirakan karena sudah mulai berbuah. Kami berharap kondisi ini terus terjaga sehingga hasil panen nantinya maksimal dan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi para petani,” katanya.

Melalui sinergi Polisi cinta petani program ketahanan pangan di Kecamatan Gedangan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program swasembada pangan nasional.

(@LW)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait