‎Serda Supriadi Ingatkan Warga Tetap Rukun dan Waspada Terhadap Provokasi

  • Whatsapp

Loading

Utan, Sumbawa — Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran warga terhadap pentingnya kebersihan dan keamanan lingkungan, Babinsa Desa Orong Bawa Koramil 1607-09/Utan, Serda Supriadi, melaksanakan kegiatan pendisiplinan dan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di Desa Orong Bawa, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (06/06/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 Wita tersebut dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi sekaligus penyampaian berbagai pesan pembinaan teritorial kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu, Serda Supriadi mengajak warga untuk terus menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah sederhana namun penting dalam menciptakan kehidupan yang sehat, nyaman, dan terbebas dari berbagai penyakit.

‎Selain membahas kebersihan lingkungan, Babinsa juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diimbau untuk tetap mempererat persaudaraan, menjaga kerukunan antar sesama, serta tidak mudah terpengaruh atau terprovokasi oleh informasi maupun ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu keharmonisan masyarakat.

‎“Menjaga kebersihan bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih akan menciptakan kehidupan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga. Selain itu, keamanan lingkungan juga perlu dijaga melalui kebersamaan dan komunikasi yang baik antarwarga,” ujar Serda Supriadi.

‎Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat serta tumbuhnya kesadaran kolektif warga dalam menjaga kebersihan, keamanan, dan persatuan di lingkungan desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial TNI AD dalam mendukung terciptanya wilayah yang aman, sehat, dan kondusif.

‎(Pendim 1607/Sumbawa)

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait