‎Jaga Stabilitas Keamanan, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Gelar Patroli Wilayah

  • Whatsapp

Loading

‎Moyo Hilir, Sumbawa — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Koramil 1607-12/Moyo Hilir melaksanakan patroli malam di wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Minggu (31/05/2026).

‎Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman, nyaman, serta kondusif.

‎Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dianggap memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari, termasuk fasilitas umum, kawasan permukiman, serta titik-titik yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.

‎Dalam pelaksanaannya, personel Koramil turut melakukan pemantauan situasi wilayah serta berinteraksi dengan warga yang ditemui guna mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.

‎Danramil 1607-12/Moyo Hilir, Kapten Inf Lalu Ahdan Zayadi menyampaikan bahwa patroli malam merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan aparat kewilayahan sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan di wilayah binaan.

‎“Melalui kegiatan patroli malam ini, kami berupaya memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas maupun beristirahat pada malam hari,” ujarnya.

‎Dengan adanya patroli yang dilaksanakan secara berkala, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Moyo Hilir tetap terjaga serta terbangun sinergi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

‎(Pendim 1607/Sumbawa).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait