Barindo Melaporkan Sejumlah PKBM Di Lombok Tengah Ke Kejari Karna Dugaan Korupsi Dana BOP

  • Whatsapp
Barindo
Barindo Melaporkan Sejumlah PKBM Di Lombok Tengah Ke Kejari Karna Dugaan Korupsi Dana BOP

XPOSE TV//Lombok Tengah, NTB –Badan Advokasi Indonesia (BARINDO) melaporkan beberapa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ke Kejakasaan Negeri Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada Kamis (20/02/2025).

Beberapa PKBM tersebut dilaporkan Barindo karena diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran BOP dengan modus melakukan markup jumlah peserta didik.

Bacaan Lainnya

Deputi Bidang Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Barindo, Lalu Eko Mihardi mengatakan, berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan perbedaan jumlah peserta didik pada tahun ajaran 2021/2022.

Pada semester ganjil PKBM tersebut tercatat memiliki 187 orang peserta didik, namun pada semester genap jumlah peserta didiknya bertambah drastis menjadi 654 peserta didik.

“Ini kan tidak tidak benar, kalaupun alasannya ada mutasi atau perpindahan siswa, tidak mungkin angkanya mencapai 497 peserta didik,” ucap Eko.

Modus seperti itu, terang Eko juga terjadi pada tahun ajaran 2024/2024, padahal pada tahun ajaran tersebut tidak ada kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *