Sebar Video Asusila Lewat Medsos, Remaja Di Kecamatan Hulonthalangi Diringkus Polisi

  • Whatsapp
Sebar Video
Remaja Di Kecamatan Hulonthalangi Diringkus Polisi

XposeTV – Kota Gorontalo. Sebar video asusila lewat medsos. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota, meringkus seorang remaja berinisial RD, warga Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, Rabu, (07/02/2024) kemarin.

RD (19) diringkus polisi akibat aksinya yang menyebarkan video asusila mantan kekasihnya mawar (17), lewat jejaring media sosial Instagram.

Baca juga: Gelar-Jumat-Curhat-Polresta-Gorontalo-Kota-Terima-Keluhan

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah orang tua korban pelecehan seksual, mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah yang mempertanyakan kebenaran pemeran anak perempuan dalam video viral tersebut.

“Awalnya orang tua korban dapat telepon dari sekolah untuk menanyakan kebenaran video tersebut. Karena setelah diperiksa merujuk kepada sang anak, maka orang tua korban merasa keberatan hingga melaporkannya ke Polresta Gorontalo Kota,” kata Leonardo Widharta.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian meringkus RD, untuk dimintai keterangan, sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait