Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2025 Oleh Gubernur Sulawesi Utara

  • Whatsapp
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2025 Oleh Gubernur Sulawesi Utara
Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Samrat 2025 Oleh Gubernur Sulawesi Utara

Manado – XposeTV. Hadiri apel gelar pasukan operasi ketupat samrat 2025 oleh Gubernur Sulawesi Utara. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Upacara dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Samrat 2025.

Kegiatan ini digelar di Lapangan Apel Mapolda Sulut dalam rangka menyiapkan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Operasi Ketupat Samrat merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama mudik dan perayaan Idul Fitri. 20 Maret 2025.

Dalam amanatnya, Gubernur Yulius Komaling menyampaikan pesan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh personel yang terlibat. Kapolri menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Setiap personel harus menjalankan amanat Kapolri dengan baik, menjaga keamanan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Gubernur.

Baca juga: dpd-ppwi-sulut-dicekal-satpol-pp-dugaan-pelanggaran/

Operasi Ketupat Samrat 2025 di Sulawesi Utara melibatkan 71 pos yang tersebar di berbagai lokasi strategis. Pos-pos tersebut terdiri dari 44 pos pengamanan, 21 pos pelayanan, dan 10 pos terpadu. Jumlah personel yang diturunkan mencapai 4.156 orang, terdiri dari 1.538 personel TNI dan 2.618 personel Polri.

Mereka akan bertugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama masa mudik dan perayaan Idul Fitri.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *