Kasus Harian Covid-19 di Jatim Melebihi Puncak 2021

  • Whatsapp

Xposetv, BOJONEGORO – Penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Saat ini, berdasarkan data Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur per 19 Februari 2022, kasus aktif di Jatim mencapai 33.063 atau (6,82%) kasus aktif.

Kondisi ini mengisyaratkan bahwa kasus harian aktif di Jatim terus bertambah. Dimana penambahan kasus harian pada tanggal 17 Februari 2022, kasus baru mencapai 8.977 orang. Angka ini telah melebihi dari puncak titik kasus tertinggi pada Tanggal 15 Juli tahun 2021 yakni sebesar 8.230 kasus.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa percepatan vaksinasi dan pengetatan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) merupakan kunci pengendalian kasus Covid-19 varian Omicron.

“Saya mohon dan minta kecepatan vaksinasi baik itu vaksinasi suntikan yang kedua maupun untuk suntikan penguat atau Booster lebih ditingkatkan. Kedua, kepada Bupati/Walikota se Jatim untuk mengingatkan dan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya Prokes utamanya pemakaian masker. Ini penting untuk diulang-ulang agar seluruh masyarakat taat pada Protokol Kesehatan,” tutur Gubernur Khofifah di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bojonegoro, Minggu (20/02/22).

Gubernur Khofifah menekankan pentingnya kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar percepatan vaksinasi di Jatim dapat terus dikejar. Bahkan, disetiap kegiatan di daerah, lanjutnya akan berupaya memantau dan meninjau pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat umum agar mereka lebih semangat mengikuti vaksinasi.

“Kami bersama Forkopimda Jatim akan terus berbagi tugas untuk menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk menggencarkan sekaligus memasifkan vaksinasi kepada masyarakat di semua lapisan baik umum, lansia maupun anak anak,” jelasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait