Polsek Kedungwaru Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras

  • Whatsapp

Xposetv, TULUNGAGUNG โ€“ Anggota Polsek Kedungwaru Polres Tulungagung mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali yang akan dijual belikan di wilayah Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung Jawa Timur, Minggu (20/02/22).

Minuman beralkohol tersebut dibawa oleh seorang pemuda asal Dusun Semanding Desa Berbek Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk berinisial AGC (22).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kedungwaru AKP Siswanto, S.H., melalui Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan, โ€œPelaku diduga melakukan tindak pidana melakukan kegiatan usaha memproduksi dan atau memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa dan atau tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat isi bersih, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan nama pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan menurut ketentuan harus dipasang/dibuat,โ€ tutur Iptu Nenny Sasongko.

Pengungkapan kasus peredaran miras berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli miras dengan cara COD.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan yang mengarah pada pelaku hingga berhasil diamankan pada 18 Pebruari 2022, sekira pukul 22.00 WIB.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait