![]()
Bitung, XposeTV– Personel Polres Bitung berhasil mengamankan seorang remaja bawah umur berinisial FK (17) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik di Kelurahan Batu Putih Bawah, Kecamatan Ranowulu, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 04.05 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, menjelaskan petugas mencurigai gerak-gerik FK dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan sebilah pisau badik yang diselipkan di pinggang kiri pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, FK mengaku meminjam pisau badik itu dari temannya untuk berjaga-jaga saat menghadiri acara di Batu Putih Bawah. Namun pisau tersebut malah dibawa tanpa izin dan disembunyikan oleh pelaku.
Kasat AKP Ahmad menegaskan bahwa membawa senjata tajam oleh anak di bawah umur sangat berbahaya dan bisa mengancam keamanan masyarakat. Polres Bitung tidak mentolerir tindakan seperti ini.
Pelaku dan barang bukti badik saat ini diamankan di Polres Bitung. Kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap motif serta apakah ada keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau orang tua dan masyarakat agar mengawasi anak-anak agar tidak membawa senjata tajam yang bisa menimbulkan potensi konflik atau kriminalitas.
Polres Bitung akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kota Bitung. (Onal)






































s4fhhj
s4fhhj