Polda Sulut Perdalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah GMIM Rp8,9 Miliar, Wali Kota Manado Diperiksa

  • Whatsapp
Polda Sulut Perdalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah GMIM Rp8,9 Miliar
Polda Sulut Perdalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah GMIM Rp8,9 Miliar

Sulut – XposeTV. Polda Sulut perdalam penyidikan korupsi dana hibah GMIM Rp8,9 Miliar,. Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut sebesar Rp8,9 miliar yang diberikan kepada Sinode GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa). Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi APBD Pemprov Sulut senilai Rp21,5 miliar pada tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Pada Kamis (17/4/2023), Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) turut diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut tahun 2019. Angouw tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 11.00 WITA dan menjalani pemeriksaan selama lima jam.

Bacaan Lainnya

“Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD 2019,” ujar Angouw singkat kepada awak media usai pemeriksaan. Ia enggan merinci pertanyaan penyidik, hanya menyatakan, “Tanya saja ke penyidik, saya sudah lupa banyak pertanyaan,” sebelum meninggalkan lokasi.

Di hari yang sama, Polda Sulut menahan Pdt. Hein Arina (HA), Ketua Badan Pelaksana Musyawarah Sinode (BPMS) GMIM, usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Arina masuk dalam daftar tersangka bersama empat orang lain yang sebelumnya telah ditahan:
1.AGK Mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (2018–2019)
2.JRK/Jefry : Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan (2020)
3.RK : Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang masih aktif
4.SK/Steve Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Polda Sulut Perdalam Penyidikan Korupsi Dana Hibah GMIM Rp8,9 Miliar, Wali Kota Manado Diperiksa.

Baca juga: hein-arina-resmi-ditahan-terkait-kasus-dana-hibah-sinode-gmim/

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Sulut sebesar Rp8,9 miliar yang diberikan kepada Sinode GMIM (Gereja Masehi Injili di Minahasa). Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi APBD Pemprov Sulut senilai Rp21,5 miliar pada tahun anggaran 2020 hingga 2023.

Pada Kamis (17/4/2023), Wali Kota Manado Andrei Angouw (AA) turut diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut sebagai saksi. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah saat dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulut tahun 2019. Angouw tiba di Mapolda Sulut sekitar pukul 11.00 WITA dan menjalani pemeriksaan selama lima jam.

“Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai Ketua DPRD 2019,” ujar Angouw singkat kepada awak media usai pemeriksaan. Ia enggan merinci pertanyaan penyidik, hanya menyatakan, “Tanya saja ke penyidik, saya sudah lupa banyak pertanyaan,” sebelum meninggalkan lokasi.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar