Apel Kesiapsiagaan Nasional Di Alun-Alun Sidoarjo di Gelar Pemprov Jatim

  • Whatsapp

Pemprov Jatim Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Di Alun-Alun Sidoarjo, Wakil Bupati Sidoarjo : Sinergi Lintas Sektoral Dalam Menjaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Jatim

Xpose tv.Live, Sidoarjo – Apel Kesiapsiagaan Nasional Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Acara yang digelar di Alun-alun Sidoarjo ini dihadiri oleh ratusan personel dari berbagai instansi terkait, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak serta di damping oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana. Kamis (17/4/25)

Kehadiran dua pimpinan tertinggi Jawa Timur menunjukkan betapa strategisnya peran Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta melaksanakan aksi penyelamatan bagi masyarakat.

Apel kesiapsiagaan ini dibuka langsung oleh Gubernur Khofifah yang dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh petugas lintas instansi. Menurutnya, sinergi antara Damkar, Satpol PP, Linmas, relawan, TNI, dan Polri telah membuktikan keberhasilan dalam melindungi masyarakat Jawa Timur.

“Kebersamaan dan sinergisitas yang terbangun sangat harmonis. Semua pihak telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan melaksanakan tugas penyelamatan di berbagai kondisi darurat,” ujar Khofifah usai memimpin apel.

Khofifah juga menekankan bahwa efisiensi dalam operasional dapat dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Dengan kolaborasi yang baik antar instansi, pelayanan kepada masyarakat justru semakin optimal.

“Dari Satpol PP sampai Linmas, semuanya memiliki kontribusi penting. Setiap elemen memberikan peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *