KNPI RIAU DECAK KENCANG: TUNTAS SEKARANG JUGA!
XPOSE TV PEKANBARU – Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus melontarkan kritik pedas terhadap kelambanan Subdit Tipikor Polda Riau dalam mengusut Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau yang merugikan negara Rp162 miliar. https://xposetv.live/redaksi/
“Ini bukan kelambanan biasa, tapi kemandekan yang terstruktur!” seru Larshen dalam konferensi pers virtualnya (23/4/2025).
Dengan nada menggugat, organisasi kepemudaan tertua se-Indonesia ini mengultimatum tiga langkah konkret: Audiensi Darurat ke Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK RI pekan depan,
Lebih lanjut, Ketua KNPI Riau itu mengungkapkan bahwa dalam empat tahun kepemimpinan Irjen Pol M. Iqbal, Polda Riau tercatat dalam sejarah sebagai institusi yang penuh kontroversi. Ia mengkritisi lemahnya supremasi hukum yang seolah dikendalikan oleh kepentingan transaksional.
Kasus korupsi SPPD fiktif ini menjadi bukti nyata buruknya penegakan hukum. Meski berbagai aset diduga terkait telah disita, mulai dari apartemen di Batam, vila di Payakumbuh, hingga kendaraan mewah, hingga kini belum ada langkah tegas untuk menuntaskan kasus ini.
Buktinya nyata: 4 apartemen mewah, vila, 11 homestay, hingga Harley Davidson disita dari tangan tenaga honorer! Ini skandal sistemik!” Paparnya.
Masyarakat berhak mengetahui identitas para tersangka! Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Riau bahkan telah berhasil menjebloskan mantan Kadisdik Riau, Tengku Fauzan Tambusai, ke penjara. Lalu, mengapa penyidik Polda Riau masih tampak pasif?
Menurut informasi, audit investigasi yang dilakukan oleh BPKP Riau masih berlanjut. Pihak BPKP menyatakan bahwa proses tersebut membutuhkan tambahan data, terutama terkait surat pertanggungjawaban perjalanan dinas dari Polda Riau.
“Hingga saat ini, kami masih menunggu data yang diperlukan agar hasil audit bisa benar-benar akurat. Kami upayakan rampung dalam semester ini,” ujar Ziddo Simanjuntak, perwakilan Humas BPKP Riau, terang Larshen.
Paslnya, Polda Riau telah memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp162 miliar, namun angka resmi masih menunggu hasil audit final dari BPKP, tambahkannya.
Larshen Yunus menegaskan bahwa masyarakat sudah muak dengan berbagai spekulasi dan drama hukum yang tak berkesudahan. Ia menyerukan agar Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK RI segera mengambil langkah konkret.