Pemkab Boalemo Gandeng PT PII Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Dua RSUD Melalui Skema KPBU

  • Whatsapp
Pemkab Boalemo Gandeng PT PII Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Dua RSUD Melalui Skema KPBU
Pemkab Boalemo Gandeng PT PII Wujudkan Peningkatan Infrastruktur Dua RSUD Melalui Skema KPBU

XposeTV//Boalemo – Jakarta, 23 April 2025 โ€“ Pemerintah Kabupaten Boalemo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah strategis kini ditempuh dengan menjalin kerja sama bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga: pemerintah-kabupaten-boalemo-serius-wujudkan-program-sekolah-rakyat-sebagai-implementasi-inpres-no-8-tahun-2025/

Bupati Boalemo, Drs. Rum Pagau, bersama Wakil Bupati Lahmuddin Hambali, berupaya meningkatkan status dua rumah sakit milik daerah, yakni RSUD Tani dan Nelayan (RSTN) menjadi RSUD drg. Clara Gobel (tipe B), serta RSUD dr. Iwan Bokings (RSIB) dari tipe D ke tipe C. Upaya ini menghadapi tantangan keterbatasan anggaran daerah yang sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat.

โ€œPeningkatan status dan pelayanan rumah sakit membutuhkan infrastruktur memadai, sementara kemampuan APBD sangat terbatas. Karena itu, skema KPBU menjadi solusi,โ€ jelas Kepala Bappeda Boalemo, Srijun Dangkua.

Pertemuan antara Pemkab Boalemo dan PT PII di Jakarta membuka peluang besar bagi Boalemo untuk mendapatkan dukungan infrastruktur melalui skema KPBU. PT PII sendiri adalah BUMN di bawah Kementerian Keuangan RI yang mendorong percepatan pembangunan infrastruktur publik.

โ€œSkema KPBU bukan pinjaman, melainkan kolaborasi investasi antara pemerintah dan swasta untuk menyediakan dan mengelola infrastruktur publik secara berkelanjutan di bawah pengawasan PT PII,โ€ tambah Srijun.

Dalam waktu dekat, PT PII akan melakukan kunjungan lapangan ke Boalemo untuk meninjau lokasi pembangunan infrastruktur di kedua rumah sakit tersebut. Pemerintah daerah berharap dukungan penuh dari masyarakat demi keberhasilan program ini.”FM

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait