DPRD Komisi I Malang Soroti Dugaan Pungli Kelurahan Turen, Inspektorat Harus Bertindak Tegas

  • Whatsapp
DPRD Komisi I
Foto:"Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, saat menegaskan komitmen pemberantasan pungli dalam pelayanan publik, menyoroti kasus di Kelurahan Turen."

Loading

xposeTV // Malang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Kelurahan Turen mendapat sorotan serius dari DPRD Komisi I Kabupaten Malang. Ketua Komisi I, Amarta Faza, menegaskan bahwa seluruh pelayanan publik seharusnya berjalan tanpa biaya tambahan yang memberatkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami selalu mendorong agar pelayanan publik di desa maupun kelurahan bebas dari praktik yang tidak sesuai aturan, termasuk pungli,” tegas Faza.

Menurutnya, dugaan pungli yang mencuat di Turen harus segera ditangani agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menilai pelayanan publik adalah hak warga yang harus diberikan secara sederhana, cepat, dan transparan.

“Pelayanan publik tidak boleh menjadi beban, justru harus mempermudah masyarakat,” ungkapnya.

DPRD Komisi I Kabupaten Malang mendorong Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi terkait laporan tersebut. Amarta menekankan, langkah pengawasan internal pemerintah daerah sangat penting agar kasus ini bisa ditangani secara adil.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi kepada Inspektorat agar berjalan sesuai mekanisme,” kata Faza.

Ia juga menekankan, kasus pungli seperti di Turen tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pengawasan dari DPRD, Inspektorat, hingga partisipasi masyarakat dibutuhkan untuk memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi.

“Pungli harus dihentikan, dan semua pihak wajib memastikan pelayanan publik benar-benar bersih,” ujarnya.

Amarta menegaskan bahwa Komisi I berkomitmen memperkuat pengawasan di lapangan. Menurutnya, fungsi kontrol DPRD Komisi I sangat vital agar pelayanan publik tidak hanya sekadar berjalan, tetapi juga sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi I akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar pelayanan publik tetap prima,” ucap Faza.

Selain itu, ia berharap penyelesaian kasus dugaan pungli di Turen bisa menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Dengan begitu, pelayanan di seluruh wilayah Kabupaten Malang semakin dipercaya masyarakat.

“Kami ingin agar peristiwa ini menjadi pelajaran, supaya ke depan pelayanan publik lebih bersih dan dipercaya,” pungkas Faza.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait