![]()
BOALEMO,XPOSETV.com — Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Silfana Saidi, memberikan klarifikasi terkait temuan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas kelebihan pembayaran pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tahun Anggaran 2025 di Jakarta.
Dalam keterangannya, Silfana mengungkapkan dirinya diminta mengembalikan dana sebesar Rp2.220.000 ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pengembalian itu dilakukan setelah adanya temuan audit BPK terkait perbedaan standar biaya uang harian Bimtek yang digunakan oleh Bagian Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Boalemo.
Menurut Silfana, Bagian Keuangan Setwan menetapkan uang harian sebesar Rp550.000 per hari. Namun, berdasarkan hasil audit BPK yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72, standar biaya yang seharusnya digunakan hanya sebesar Rp160.000 per hari. Selisih sebesar Rp390.000 per hari itulah yang kemudian menjadi objek temuan TGR.
“Saya pribadi tidak
mempermasalahkan nominalnya dan langsung melunasi TGR tersebut agar tidak menjadi bola liar di publik. Namun, saya ingin mengurai benang kusut ini. Ini murni kesalahan administrasi dan kelalaian verifikasi di bagian keuangan, bukan kesalahan anggota dewan,” ujar Silfana dalam wawancara, Selasa (12/5/2026).
Selaku Wakil Ketua Komisi II DPRD Boalemo, Silfana menilai lemahnya koordinasi Bagian Keuangan Setwan menjadi akar persoalan. Ia menyebut, sejak awal penganggaran seharusnya dilakukan konsultasi dan sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi perbedaan tafsir saat pemeriksaan BPK.
Ia mengatakan bahwa anggota DPRD hanya menerima dana yang telah diverifikasi dan diproses melalui mekanisme resmi, mulai dari tenaga ahli, bagian keuangan Setwan hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Seharusnya bagian keuangan menolak jika tagihan tidak sesuai juknis atau Perpres. Jangan justru diloloskan ke BPKAD, lalu saat ada temuan anggota dewan yang disalahkan. Jika anggota dewan tidak mampu mengembalikan, ini bisa berimplikasi pada persoalan pidana, padahal sumber masalahnya ada di administrasi,” tegasnya.
Selain menyoroti persoalan teknis administrasi, Silfana juga mengkritik mekanisme penyampaian hasil temuan BPK yang disebut dilakukan secara personal melalui sambungan telepon, bukan melalui jalur kedinasan resmi lewat pimpinan DPRD maupun Sekretaris Dewan.
Sebagai bentuk evaluasi, ia meminta Bagian Keuangan Setwan Boalemo agar lebih proaktif berkoordinasi dengan Inspektorat dan BPK sebelum menetapkan kebijakan pembayaran anggaran. Menurutnya, langkah tersebut penting guna menghindari perbedaan persepsi regulasi yang berpotensi merugikan anggota DPRD di kemudian hari.
“Saya bersuara bukan untuk menjatuhkan, tapi agar ada perbaikan. Kasihan anggota dewan lain yang mungkin hanya diam dan membayar tanpa tahu duduk persoalannya. Ke depan, koordinasi harus diperketat agar tidak ada lagi selisih regulasi saat pemeriksaan,” tutupnya.
Sementara itu, pihak Bagian Keuangan maupun Sekretaris DPRD Boalemo belum memberikan keterangan resmi. Saat ditemui awak media, keduanya memilih tidak memberikan komentar terkait persoalan tersebut.(Stevani)






































