Foto KPK TIPIKOR: Langkah Kejari Rohul Bukti Nyata Perlindungan Aset Negara
XPOSE TV Rokan Hulu (Riau) Kepala Divisi Pengawasan dan Pencegahan Yayasan Dewan Perwakilan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi, Arjuna Sitepu, memberikan apresiasi tingginya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu atas keberanian dan ketegasan dalam meningkatkan status dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMA Negeri 1 Ujung Batu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Apresiasi ini disampaikan menyusul langkah strategis Kejari Rokan Hulu yang dinilai sebagai terobosan heroik dalam memutus mata rantai kejahatan yang menggerogoti kepercayaan publik. https://xposetv.live/redaksi/
“Atas nama yayasan dan masyarakat, kami menyampaikan penghormatan sebesar-besarnya kepada Kejari Rokan Hulu. Langkah ini bukan sekadar prosedural, melainkan bukti nyata dedikasi, integritas, dan keberanian untuk membersihkan praktik koruptif di sektor pendidikan,” tegas Arjuna Sitepu dalam keterangan resminya. Selasa (06/05/2025)
Ia menambahkan bahwa komitmen Kejari Rohul patut menjadi “role model bagi penegak hukum di seluruh Indonesia” dalam upaya menyelamatkan APBN/APBD senilai Rp5,9 miliar dari praktik fiktif dan mark-up, diantaranya:
Untuk membantu pendanaan kebutuhan sekolah baik bidang administrasi penyediaan alat-alat pembelajaran, pembayaran honor pengembangan perpustakaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, kebutuhan lainnya yang mana dari serangkaian kegiatan penyelidikan ditemukan fakta pembayaran terhadap kegiatan yang tidak dilaksanakan (Fiktif) dan pembayaran terhadap kegiatan yang dilaksanakan tetapi tidak sesuai dengan realisasi (Mark Up) yang di duga menimbulkan kerugian negara, terangnya.
Dari Penyelidikan ke Penyidikan: Langkah Strategis Kejari Rohul
Setelah melakukan permintaan keterangan kepada 52 pihak terkait, termasuk sekolah, pihak ketiga, dan analisis dokumen, Tim Penyelidik Kejari Rokan Hulu resmi mengubah status perkara dugaan korupsi pengelolaan dana BOS SMA Negeri 1 Ujung Batu (TA 2023-2024) ke tahap penyidikan pada hari ini, jelas Sitepu
Kepala Kejari Rokan Hulu, Fajar Haryowimbuko, SH.MH, didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Galih Aziz, SH.MH dan Kasi Intelijen Adhi Thya Febricar, SH.MH, menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada pembuktian dugaan pembayaran fiktif dan mark-up kegiatan yang menyebabkan kerugian negara.