SULUT – XposeTV. Proyek terminal tipe A malalayang di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menggunakan anggaran APBN 2024 senilai Rp23,9 miliar, kini menjadi sorotan publik karena diduga sarat penyimpangan. Proyek yang dikelola oleh Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XII dan dikerjakan oleh PT Lubuk Indah ini diindikasikan mengalami mark up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi teknis, serta melibatkan oknum anggota dewan provinsi berinisial **BW**.
Masyarakat dan sejumlah tokoh di Sulawesi Utara menyoroti ketidakwajaran antara nilai proyek dan hasil fisik pembangunan. Beberapa ruangan di terminal disebut tidak memiliki penyekatan atau dinding yang memadai, sehingga dianggap tidak sepadan dengan anggaran yang digelontorkan.
“Kami kaget dengan anggaran sebesar ini. Bentuk bangunannya terkesan biasa saja, bahkan beberapa bagian terlihat kurang memenuhi standar,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Baca juga: sikap-ketum-pjs-atas-aksi-teror-ke-media-tempo/
Dugaan penyimpangan juga mengemuka pada item pekerjaan **bekisting**, yang menurut laporan lapangan dan hasil wawancara dengan pekerja serta pengawas proyek, diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal ini berpotensi merugikan keuangan negara.
Terminal baru beking ulang mar kalo ujang sbla kiri ujung langsung bakolam 😂😂😂