Kota Gorontalo – XposeTV. Kembali amankan seorang pria miliki sabu, AKP Dimas “kami berkomitmen berantas peredaran narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Gorontalo dengan berhasil meringkus seorang terduga pelaku narkoba dengan identitas RM (27) warga Kecamatan Kotamobagu Barat Kota Kotamobagu pada hari Rabu (16/03) pukul 17.40 Wita di jalan bypass kelurahan Tamalate Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota DR.Ade Permana,S.I.K.,MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K.,S.I.K., menjelaskan bahwa RM diamankan berdasarkan penyelidikan dari team opsnal, dimana informasi yang didapatkan bahwa RM tiba di Kota Gorontalo dari Morowali Sulawesi Tengah dan tinggal di salah satu kos yang ada di bypass Tamalate.
“Jadi setelah diamankan RM kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar kos,didapati satu bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga adalah sabu sabu”,ujar AKP Dimas.
Akp Dimas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kota Gorontalo dan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.