MUTASI ESELON II III PEMKAB LOBAR ANTARA PROMOSI DAN DEMOSI

  • Whatsapp

MUTASI ESELON II III PEMKAB LOBAR ANTARA PROMOSI DAN DEMOSI

XPOSE TV. Lombok Barat – NTB, Bupati Kabupaten Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid melakukan mutasi Terhadap 9 kepala dinas di lingkup pemda Lombok Barat. Pada senin 24/01/2022.

Bacaan Lainnya

Pengambilan sumpah/janji jabatan bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Bupati Fauzan melantik sembilan pejabat eselon 2 dan 3.

Bupati dua periode ini menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan untuk mempercepat akselerasi pembangunan di Lobar.

Baca juga

https://xposetv.live/bupati-bojonegoro-sidak-tanggul-jebol-begini-perintahnya/

“Segera bergerak cepat untuk melakukan akselerasi pembangunan. Semua harus melakukan respony dan gerak cepat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan”ujarnya.

Bupati berharap agar para pejabat yang di lantik dapat segera melakukan konsolidasi dan bergerak cepat untuk melaksanakan berbagai program pembangunan untuk Lombok Barat.

“Kepada semua pejabat untuk melakukan berbagai inovasi dan kerja keras dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Hal ini penting agar program program pembangunan di Lobar berjalan cepat dan dinamis.ย 

Baca juga

https://xposetv.live/forkopimda-jatim-gelar-rakor-pengendalian-covid-19-dan-penanganan-kedatangan-pmi/


Untuk semua jajarannya segera melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai upaya mempercepat pembangunan daerah”.ย menegaskan

“Saya minta semua untuk berinovasi jangan sampai karena alasan anggaran terbatas program pembangunan tidak berjalan harus ada inovasi dan terobosan yang dilakukan serta kolaborasi sehingga visi dan misi pembangunan menuju Lobar Mantap dapat terwujud”ujarnya.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait