DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP RI Beri Penguatan

  • Whatsapp
DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP RI Beri Penguatan
DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP RI Beri Penguatan

Loading

xposetv.live//Boalemo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo dijadwalkan menggelar tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Senin besok.

Agenda ini akan berlangsung di Kantor DPRD Boalemo dengan menghadirkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila untuk memberikan penguatan langsung terhadap substansi regulasi.

Keterlibatan BPIP RI menjadi langkah strategis dalam memastikan Ranperda yang tengah dibahas memiliki kualitas optimal, baik dari sisi materi muatan maupun kesesuaiannya dengan arah kebijakan nasional. DPRD Boalemo menargetkan regulasi ini mampu menjawab kebutuhan daerah dalam memperkuat pembinaan ideologi serta wawasan kebangsaan masyarakat.

Tahap finalisasi merupakan bagian krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. Pada fase ini, seluruh aspek mulai dari norma hukum, sistematika penyusunan, hingga sinkronisasi antar ketentuan akan disempurnakan secara menyeluruh.

Dengan dukungan BPIP RI, diharapkan hasil akhir Ranperda dapat lebih komprehensif dan aplikatif.

Ketua Panitia Khusus (Pansus), Harijanto Mamangkey, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong lahirnya Peraturan Daerah yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga efektif dalam implementasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa regulasi ini diharapkan mampu memperkuat internalisasi nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat Boalemo.

Ranperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini nantinya diharapkan menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembinaan ideologi dan penguatan karakter kebangsaan di berbagai sektor kehidupan.*Red.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *