DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila Bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia

  • Whatsapp
DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila Bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia
DPRD Boalemo Finalisasi Ranperda Pembinaan Ideologi Pancasila Bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia

Loading

xposetv.live//Boalemo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menggelar rapat finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Ruang Aspirasi DPRD Kabupaten Boalemo.

Baca Juga: dprd-boalemo-finalisasi-ranperda-pembinaan-ideologi-pancasila-bpip-ri-beri-penguatan/

Rapat ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Boalemo serta perwakilan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia.

Baca Juga: dprd-gelar-rapat-pembahasan-lkpj-kepala-daerah-tahun-anggaran-2025/

Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan substansi Ranperda sebagai landasan hukum dalam memperkuat nilai-nilai ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah masyarakat.

Proses finalisasi dilakukan melalui pembahasan intensif antara DPRD dan pihak BPIP RI, yang meliputi sinkronisasi materi, penyempurnaan pasal, serta penguatan implementasi kebijakan agar dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran.

Dengan dilaksanakannya finalisasi ini, diharapkan Ranperda segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mampu menjadi pedoman dalam membangun karakter kebangsaan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Boalemo.

Selain itu, implementasinya juga diharapkan dapat terintegrasi dan memberikan dampak nyata pada berbagai sektor strategis, seperti kesehatan, kebudayaan, dan perekonomian masyarakat, sehingga nilai-nilai Pancasila tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.*Red.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *