![]()
MANADO,XPOSETV.com– Kapolresta Manado, Kombes Pol Irham Halid, menghadiri dan mengikuti kegiatan rapat kerja bersama Komisi III DPR RI dalam rangka monitoring tantangan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah Sulawesi Utara, Kamis (16/4/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Lantai 3 Hotel Four Points by Sheraton Manado, dan dihadiri langsung oleh Tim Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolda Sulawesi Utara beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara beserta jajaran, Kepala BNNP Sulawesi Utara beserta jajaran, serta Kepala BNNK se Sulawesi Utara.
Rapat ini menjadi forum strategis antara Komisi III DPR RI dengan unsur aparat penegak hukum di daerah dalam rangka menyerap aspirasi, mengidentifikasi berbagai kendala, serta mengevaluasi implementasi KUHP dan KUHAP di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Manado mengikuti seluruh rangkaian rapat secara aktif sebagai bagian dari jajaran Polda Sulut, guna memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Berbagai isu krusial turut dibahas, di antaranya tantangan teknis dan yuridis dalam penerapan KUHP dan KUHAP, koordinasi antar lembaga penegak hukum, serta langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Kehadiran Kapolresta Manado dalam forum bersama Komisi III DPR RI ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kebijakan nasional di bidang penegakan hukum, sekaligus memastikan implementasi peraturan perundang-undangan berjalan optimal di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi serta solusi konkret dalam menjawab berbagai tantangan pelaksanaan KUHP dan KUHAP, khususnya di wilayah Sulawesi Utara.(NB)






































