Kota Gorontalo – XposeTV. Miliki Sabu, seorang pria diamankan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Seoran pria dengan identitas FL (35) warga Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo diamankan Opsnal Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota pada 28/1 sekitar pukul 22.00 Wita karena diduga sering mengedarkan sabu sabu.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH melalui kasat narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K, S.I.K mengatakan bahwa pengungkapan ini atas informasi masyarakat ,dimana FL sering membawa dan mengedarkan sabu sabu di wilayah Kota Gorontalo.
Setelah menerima informasi, team opsnal sat narkoba langsung bergerak kemudian melihat FL di kecamaatan Hulonthalangi,lalu melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti berupa 1 plastik kip kecil narkotika yang di duga sabu sabu.
Baca juga: patroli-kryd-polsek-kota-utara-berikan-rasa-aman/
“Jadi setelah melakukan penggeledahan, selain menemukan 1 plastik kip kecil sabu sabu,team opsnal mengamankan 1 ( satu ) buah Bong ( alat hisap Shabu ), 2 ( dua ) buah pirek kaca yang berisi sisa Bakaran Narkotika Shabu, 6 ( enam ) batang sedotan , 2 ( dua) buah korek api gas, 1 ( satu ) buah jarum suntik dan 1 ( satu ) unit handpone merek realme” Ujar Akp Dimas