Xposetv, TULUNGAGUNG – Seorang pelaku pencurian dinamo dan gear box yang terjadi di bengkel SL 1 Tambak Bayem, masuk Desa Soireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, berhasil diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Besuki Polres Tulungagung, Rabu (23/02).
Pelaku pencurian yang tidak lain adalah mantan karyawan korban yakni, AD (48) alamat Dsn. Bendo, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung. Korban kehilangan 6 buah dinamo dan 7 gear box.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, S.H., menjelaskan, diketahuinya tindak pidana pencurian, saat korban datang ke bengkel, korban merasa ada beberapa barang yang hilang. Sehingga, korban melakukan pengecekan.
“Ternyata benar, Saat korban mengecek rekaman kamera CCTV, terdapat seseorang yang mengambil dinamo dan gear box tanpa seijin korban. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Besuki,” tutur Iptu Nenny.