Kota Gorontalo – XposeTV. Diduga miliki sabu sabu, sat narkoba Polresta Gorontalo Kota amankan seorang pria. team opsnal Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan MDDT (26) warga kecamatan Bolangitang barat kabupaten bolmong utara provinsi Sulawesi Utara pada minggu 16 Februari 2025 sekitar pukul 06.00 wita di kecamatan Dungingi Kota Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya,S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan bahwa MDDT diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Setelah dilakukan tangkap tangan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik cottonbuds yang di duga berisi narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong,1 (satu) buat alat timbang digital, 2 (dua) buah potongan plastik kip, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pireks kaca.