Kota Gorontalo – XposeTV. Tindak lanjuti Laporan Masyarakat, Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Bongkar Judi Remi. Polresta Gorontalo Kota, Pemberantasan tindak pidana perjudian di Kota Gorontalo terus dilakukan. Kali ini Opsal Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang lebih dikenal dengan nama Tim Rajawali berhasil membongkar lokasi judi remi yang terletak di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Awalnya, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, bahwa di salah satu rumah yang ada di Kecamatan Dungingi, diduga sering menjadi lokasi judi jenis remi. Atas informasi itu, Tim Rajawali Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta,S.I.K, langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.
Setelah tiba di lokasi pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 21.00 Wita, ditemukan tiga orang perempuan dan dua orang lelaki yang sedang asyik bermain judi jenis kartu remi. Bahkan uang yang diduga dipergunakan untuk judi itu, diletakkan di atas meja.
Baca juga: Pengamanan-Kampanye-Pilkada-2024-Di-Enam-Titik
Melihat hal itu, Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K bersama anggota, kemudian mengamankan lima orang terduga pelaku. Dua orang lelaki merupakan oknum ASN yang diamankan yakni HS (56) warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dan SM (49) warga Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Sedangkan tiga IRT yang ikut dalam permainan dan diamankan pula yakni FG (34) warga Desa Pantungo, R (44) warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo dan HY (45), warga Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo yang pemilik rumah yang dijadikan lokasi permainan judi. Selain itu, uang sebesar Rp 1.295.000 dan dua dos kartu remi isi 108 lembar, turut disita oleh anggota Kepolisian.