xposetvsulsel – Oknum Petugas PDAM Kota Makassar melepas salah satu meteran air rumah warga dengan cara masuk kedalam rumah warga tanpa konfirmasi sebelumnya di jalan baji Pangasseng kota Makassar. Pemilik rumah (FM) pun langsung keberatan dengan ulah oknum petugas pdam kota Makassar yang melepas meteran air tanpa ada surat perintah pemutusan bahkan dengan cara arogan. 13.01.2025.
Akibat dari kejadian tersebut, spontan mendapat reaksi dari pemilik rumah (FM) dengan dilaporkannya ketiga oknum pegawai PDAM Kota Makassar tersebut ke polsek Mamajang kota makassar, dengan nomor polisi : LI / 04 / I / Res.1.10/2025/Reskrim.

Oknum pegawai PDAM kota makassar tersebut sebanyak tiga orang yakni FD dan kawan kawan. Ketiganya telah dilaporkan oleh pemilik rumah (FR) dengan dugaan pengrusakan dan pencurian oleh pemilik rumah.
Sebelumnya, oknum petugas pdam tersebut telah mendatangi pemilik rumah (FR) dengan menagih angsuran keterlambatan sebesar 700 ribu rupiah yang tertera pada surat tagihan. Selanjutnya, beberapa hari kemudian oknum petugas tersebut datang kembali menagih dengan angka fantastis sebesar 2 juta rupiah kepada istri FM.