Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus DS Terduga Pengedar Narkoba Di Alas

  • Whatsapp

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus DS Terduga Pengedar Narkoba Di Alas

XPOSE TV. SUMBAWA BESAR – NTB,  Tim opsnalSatuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa, meringkus seorang terduga pengedar narkoba berinisial DS alias Rudi, saat menunggu pelanggannya di depan warung bakso Barokah, Dusun Mutiara, Desa Luar, Kecamatan Alas, Sabtu (12/3/22) pukul 14.30.

Bacaan Lainnya

Baca juga 

 

Rudi, 21 tahun, yang merupakan seorang pelajar, warga Dusun Taruna, RT 01 RW 09, Desa Baru, Kecamatan Alas ini, ditangkap karena memilik narkoba jenis sabu.

 

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Ekky Malaungi, SH, MH, mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan warga. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu dari tangan Rudi.

 

“Saat dilakukan penggeledahan sepeda motor dan penggeledahan badan, anggota opsnal berhasil menemukan barang bukti dalam genggaman tangan terduga pelaku seberat 1,24 gram,” katanya.

Tonton juga 

Menurut kasat, dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti didalam jok sepeda motor terduga berupa perlengkapan untuk membungkus dan mengkonsumsi sabu sabu.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait