Resmikan Kawasan Kontainer UMKM di Taman Callaccu Begini Pesan Bupati Wajo

  • Whatsapp

TONTON VIDEO DIBAWAH INI

XPOSE TV Wajo Sulsel – Resmikan Kawasan Kontainer UMKM di Taman Callaccu Begini Pesan Bupati Wajo, Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Taman Callaccu Sengkang di Kabupaten Wajo telah selesai. Meskipun belum diresmikan penggunaannya, masyarakat sudah banyak yang berkunjung dan memanfaatkan ikon baru tersebut.

Bacaan Lainnya

Di kawasan RTH ini, terdapat 34 deretan kontainer (tempat berbentuk boks) yang ditempati para pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) menjual berbagai jajanan, baik makanan dan minuman. Bahkan, ada galeri dan servis telepon seluler.

TONTON VIDEO LAIN DIBAWAH INI

Bupati Wajo, Amran Mahmud, menyampaikan bahwa keberadaan kompleks UMKM ini sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah terpaan pandemi Covid-19.

Menurutnya, pandemi yang menghantam seluruh wilayah di dunia, tidak terkecuali di Wajo sejak 2020 lalu, membuat perekonomian terpuruk sehingga perlu ada upaya-upaya pemulihan.

BACA JUGA

Amran Mahmud menyampaikan itu saat meresmikan penggunaan kontainer UMKM di RTH Taman Calaccu Sengkang, Kecamatan Tempe, Minggu (23/1/2022) sore.

“Ini salah satu bagian kita melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi, sekaligus mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM,” kata Amran Mahmud.

BACA JUGA

Launching pemanfaatan kontainer ini digelar secara sederhana yang ikut disaksikan ratusan pengunjung turut yang ditandai dengan pelepasan balon. Apalagi sejak pagi, kawasan yang bakal menjadi ikon baru di Sengkang ini, ramai didatangi pengunjung. Termasuk menjadi lokasi vaksinasi massal yang digelar pemerintah kecamatan dan Polsek Tempe.

Amran Mahmud menyampaikan bahwa rencana awalnya hari ini adalah peresmian kawasan RTH secara keseluruhan. Tetapi diundur karena beberapa pertimbangan.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait