Pengacara Eka Dicky Mantik Laporkan Dugaan Mafia Peradilan Eksekusi Rumah Tanpa Surat Resmi di Manado

  • Whatsapp

Loading

Manado, XposeTV-Pengacara senior Eka Dicky Steven Mantik LLB LLM buka suara keras soal dugaan praktik mafia peradilan di Manado. Rumah pribadinya digeledah sekaligus dieksekusi tanpa surat resmi dan pemberitahuan, memicu kehebohan di kalangan hukum.

Peristiwa itu terjadi pada 25 September 2025 di Kairagi Dua, Mapanget, Manado. Mantik melaporkan Ketua PN Manado, Panitera, dan dua juru sita ke Polda Sulawesi Utara dengan nomor laporan polisi STTLP/B/654/IX/2025.

Menurut Eka Dicky, rumahnya disegel dan barang-barang pribadinya dipindahkan secara paksa ke sebuah truk merah tanpa sepengetahuan bahkan pemberitahuan. Ia mengaku baru tahu setelah melihat video dari tetangga.

Stan duga ini jelas melanggar prosedur hukum eksekusi yang harusnya transparan dan berlandaskan surat resmi, bukan sepihak. Eka menegaskan, eksekusi ini terjadi padahal permohonan eksekusi sudah dicabut 30 April 2024.

Ia menuding Panitera Rietha Verra Karouw, SH, dan pejabat terkait sengaja mengabaikan proses resmi. โ€œIni tindakan sangat diskriminatif yang merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan,โ€ ujarnya dengan tegas.

Dugaan mafia peradilan makin menguat mengingat hilangnya beberapa dokumen penting milik Eka yang saat eksekusi ditemukan dalam kondisi kosong dan rusak. Kasus ini membuka babak baru soal perlindungan hak hukum di Sulawesi Utara.

Tak hanya laporan polisi, Eka juga melayangkan surat pengaduan ke Presiden RI, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Kapolri, KPK, dan lembaga pengawas lainnya, menuntut perlindungan hukum dan keadilan.

Sayangnya sampai kini, PN Manado dan para pejabat yang dilaporkan belum memberikan klarifikasi resmi. Kapolda Sulut juga belum merespons pertanyaan media, memunculkan keraguan soal penegakan hukum yang adil.

Ketua PN dan juru sita diduga menjalankan eksekusi di luar aturan, mengesampingkan hak-hak warga negara. Ini memperlihatkan betapa rapuhnya integritas aparat penegak hukum terhadap tekanan tertentu.

Eka Dicky berharap kasusnya bisa menjadi perhatian serius aparat hukum agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum pengadil yang diduga terlibat mafia peradilan.

Publik Sulut kini menanti tindakan tegas dan transparan dari APH demi mengembalikan kepercayaan dan menjamin perlindungan hak warga di masa depan. (Tim Investigasi)

 

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar