Penangkapan Pencuri Dan Penadah Kendaraan Bermontor

  • Whatsapp

Pencuri Dan Penadah Diringkus Tim Resmob Polres Loteng Dan Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya

XPOSE TV. Lombok Tengah – NTB,Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Kanit Reskrim Polsek Praya Barat Daya melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor, pada hari Minggu, tanggal 30 Januari 2022, Pukul 03.30 Wita.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap pelaku pencurian dan penadah berdasarkan LP.B/05/I/2022/SPKT//SEL PRABARDA/RES LOTENG/NTB, tanggal 30 Januari 2022.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Permas , Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah Korban atas nama Irawan Suardi umur 39 tahun, laki – laki alamat Dusun Bual, Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.

Baca juga

https://xposetv.live/satresnarkoba-polres-tulungagung-amankan-pengedar-miras-asal-jateng/

Adapun Pelaku pencurian tersebut sebanyak dua orang dan Penadah sebanyak Dua orang.

Pelaku atas nama ES, umur 19 tahun jenis kelamin laki-laki, dan AR, umur 23 tahun, jenis kelamin laki-laki, keduanya beralamat yang sama di Dusun Batu Beronggok, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Sedangkan untuk Penadah atas nama S, umur 25 tahun, jenis kelamin laki laki, alamat Dusun Rinjani, Desa Nusa Jaya, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu, dan R, jenis kelamin Perempuan, umur 25 tahun, alamat Dusun Timuk Kokoh, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Dan Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tangan Pelaku berupa 1 unit sepeda motor jenis honda Beat Street DR 2315 U warna hitam, dengn NOKA: MH1JFZ215JK249164 dan NOSIN:JFZ2E-125327,1 buah Baju kemeja kotak kotak lengan panjang warna biru, 1 buah celana jeans panjang warna biru, 1buah tas kecil selempang warna hitam,1 buah helm KYT warna hitam.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait