Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Botumoito, Ringankan Beban Masyarakat

  • Whatsapp
Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Botumoito, Ringankan Beban Masyarakat
Pemkab Boalemo Gelar Pasar Murah di Botumoito, Ringankan Beban Masyarakat

Loading

XposeTV//Boalemo – Pemerintah Kabupaten Boalemo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi ekonomi masyarakat dengan menggelar pasar murah di Kecamatan Botumoito, pada Jumat (18/04/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya menekan inflasi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok yang terus mengalami lonjakan.

Pasar murah ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmudin Hambali, S.Sos, M.Si, dan turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kumperindag Hasan Makuta, S.Pd, M.Si, Camat Botumoito Jefri Kaluku, S.Sos, serta unsur Muspika Kecamatan Botumoito.

Baca Juga: pelaksanaan-eksekusi-perkara-nomor-1-pdt-eks-2024-pa-tlm-berjalan-aman-dan-lancar-di-desa-tapadaa/

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lahmudin Hambali menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Melalui Dinas Kumperindag, Pemkab Boalemo mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pasar murah di tujuh kecamatan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat,” ungkap Lahmudin.

Ia juga menegaskan bahwa program pasar murah ini diharapkan benar-benar membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kondisi harga yang fluktuatif.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar bisa membantu masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah fluktuasi harga yang tinggi,” tambahnya.

Adapun sejumlah bahan pokok yang dijual dengan harga terjangkau dalam pasar murah tersebut antara lain:

Beras 5 kg: Rp 25.000, Minyak goreng 1 kg: Rp 10.000, Gula pasir 1 kg: Rp 10.000, Telur 10 butir: Rp 10.000, Bawang merah: Rp 10.000, Cabai rawit: Rp 10.000, Daging ayam: Rp 10.000

Pasar murah ini disambut antusias oleh masyarakat Kecamatan Botumoito yang memanfaatkan momen tersebut untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dari pasaran.”FM

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar