Kapolres Lamongan Resmi Berganti, AKBP Agus Dwi Suryanto Gantikan AKBP Bobby A. Condroputra 

  • Whatsapp

Foto – Kapolres Lamongan Resmi Berganti, AKBP Agus Dwi Suryanto Gantikan AKBP Bobby A. Condroputra

Lamongan, XposeTv.live – Serah terima tongkat estafet kepemimpinan di Polres Lamongan resmi dilaksanakan dalam sebuah apel farewell pada Sabtu (19/4/2025) pagi.

Kegiatan berlangsung khidmat di halaman Mapolres Lamongan, Jalan Kombes Pol M. Duryat, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Apel ini menandai berakhirnya masa jabatan AKBP Bobby Adimas Conndroputra, S.H., S.I.K., M.Si. sebagai Kapolres Lamongan dan penyerahan tugas kepada AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H. sebagai Kapolres yang baru.

Turut hadir dalam apel tersebut Kapolres Lamongan baru dan lama beserta istri, Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa, S.S.T., S.I.K., M.I.K. beserta ibu, para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, anggota, serta ASN Polres Lamongan.

Dalam sambutannya, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H.,S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa pergantian jabatan di tubuh Polri adalah hal yang wajar dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier. Ia juga menyinggung tantangan yang dihadapi institusi Polri di tahun 2025.

“Tahun ini merupakan tahun yang penuh cobaan dan tantangan, khususnya terkait kepercayaan publik. Banyak hal yang harus kita benahi, mulai dari peningkatan kinerja internal hingga pelayanan publik. Terima kasih kepada seluruh anggota atas kerja sama yang luar biasa selama saya menjabat di Lamongan,” ujarnya.

Ia pun memohon doa restu untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Jember, serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama bertugas.

“Saya dan keluarga mohon pamit. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai setiap langkah pengabdian kita semua,” tutupnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *