XposeTV – Kota Gorontalo. Miliki sabu dua orang lelaki berinisial DTPO (27) dan BP (39) diamankan opsnal Sat narkoba Polresta GoPolresta Gorontalo Kota karena memiliki 2 (dua) paket sabu-sabu pada Selasa (30/1).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat narkoba Akp Ricky P. Parmo, SHi membenarkan jika kedua lelaki yakni DTPO dan BP diamankan di Kelurahan Tanggikiki Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo.
Baca juga: Raih-Penghargaan-Kepatuhan-Pelayanan-Publik-2023
Dijelaskan AKP Ricky bahwa terungkapnya kedua pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarkat, selanjutnya tim opsnal narkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Lexi F. Kau, SH.