Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

  • Whatsapp

Bali – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan Bantuan Keamanan Desa Adat (Bankamda) dan forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) di Bali, Jumat (28/01/22).

Sigit mengungkapkan, Provinisi Bali merupakan salah satu wilayah yang masih sangat mempertahankan dan menjunjung tinggi nilai luhur adat. Sehingga, hal itu yang menjadi salah satu daya tarik atau kekuatan Pulau Dewata bagi wisatawan luar negeri maupun dalam negeri.

Bacaan Lainnya

“Baru saja saya mengukuhkan rekan-rekan Bankamda dan Sipandu Beradat yang diikuti oleh seribu lebih desa adat di wilayah Bali. Dan memiliki jenjang mulai dari desa adat kemudian diatasnya ada Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten sampai dengan Provinsi,” tutur Sigit kepada wartawan usai pengukuhan itu.

Dalam hal ini, Bankamda dan forum Sipandu Beradat merupakan bentuk kemitraan Polisi dengan masyarakat berbasis community policing, yang memiliki komponen antara lain Bankamda, pecalang, linmas, satpam dan komponen keamanan lainnya. Yang dimana hal itu termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai Pembina di tingkat Desa Adat. Selain di Desa Adat, forum Sipandu Beradat ini juga memiliki komponen di tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Disisi lain, Sigit menyampaikan apresiasi kepada Forkopimda Bali yang telah menjaga dan mempertahankan kekayaan desa adat di Bali. Menurut Sigit, hal itu juga bisa dijadikan sebagai kekuatan baru dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini jadi kekuatan baru untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya menjaga kekayaan desa adat yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan adat, seni, budaya,” jelas Sigit.

Lebih dalam, Sigit menegaskan bahwa, personel Kepolisian tidak seharusnya terpisah dari masyarakat. Melainkan, bergabung sebagai mitra dengan mendorong masyarakat untuk ikut bertanggung jawab terhadap keamanan lingkungannya, menjadikan masyarakat ‘Polisi bagi dirinya sendiri’.

Mantan Kapolda Banten tersebut menuturkan, desa adat juga menjadi leading sector terkait dengan proses pertumbuhan perekonomian di tingkat hulu. Demi menciptakan hal itu, kata Sigit, diperlukan adanya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait