Kapolresta Pimpin Upacara PTDH Satu Personil Polresta Gorontalo Kota

  • Whatsapp

XposeTV – Kota Gorontalo. Polresta Gorontalo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personilnya yang dilaksanakan di lapangan Mapolresta Gorontalo Kota,Senin (1/4/2024).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut dipimpin langsung Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH dan diikuti seluruh PJU serta personel Polresta Gorontalo Kota

Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) digelar berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah GorontalocNomor : KEP/57/III/2024, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam sambutannya Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana,S.I.K.,MH mengatakan adapun personel Polresta Gorontalo Kota yang telah melanggar dan dijatuhkan rekomendasi PTDH yaitu Brigadir Polisi Dua (Bripda) Supriyanto Ridwan Tamrin, karena yang bersangkutan telah meninggalkan dinas atau desersi dalam pelaksanaan tugas selama satu tahun lebih.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait