Kapolda Jatim dan Forkopimda Mojokerto Tinjau Vaksin Massal Serentak

  • Whatsapp

Xposetv, MOJOKERTO – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi pejabat utama Polda Jatim, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto diantaranya Bupati Mojokerto, Dandim 0815 dan Kapolres Mojokerto mengecek pelaksanaan vaksinasi massal serentak di Gedung PPNI Stikes Bina Sehat Kabupaten Mojokerto yang juga terkoneksi dengan kegiatan yang sama di Mandalika NTB yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jum’at pagi (11/02/22).

Vaksinasi serentak dilaksanakan di seluruh jajaran Polda Jatim dengan sasaran 14.801 dosis vaksin lansia dan anak-anak.

Bacaan Lainnya

Sedangkan kegiatan vaksinasi massal di Kabupaten Mojokerto ini, dengan jumlah sasaran sebanyak 481 dengan rincian, lansia 34 orang, dewasa 108 orang dan anak anak sebanyak 339, dengan dibantu oleh tenaga kesehatan gabungan dari TNI-POLRI, Dinkes serta relawan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi hari ini, menyimak apa yang disampaikan oleh Kapolri. Ada 3 hal strategi penanganan Covid-19.

“Pertama melaksanakan Operasi Yustisi, ada dua hal yakni penekanan Prokes di tempat keramaian. Mungkin pasar, restoran, hotel maupun tempat pariwisata. Menyesuaikan Prokes memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, kedua Operasi Yustisi terkait penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Jadi kita nanti bersama Forkopimda Daerah melaksanakan Operasi Yustisi,” tutur Irjen Pol Nico Afinta, usai melaksanakan zoom meeting bersama Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.

Berikutnya peningkatan vaksinasi. Ada analisa dan evaluasi dari ahli, bagi yang meninggal dunia rata rata lansia atau dewasa yang vaksin belum lengkap. Sehingga saat ini melaksanakan vaksinasi massal.

“Untuk vaksinasi di setiap Kab/Kota menyiapkan vaksinasi stasioner (insidentil). Alangkah baiknya di beberapa Kecamatan yang memang masih rendah disiapkan tempat untuk melaksanakan vaksinasi stasioner. Sehingga masyarakat akan datang untuk melaksanakan vaksin,” jelas Nico.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait