Indeks Narkotika Di Lamongan Tinggi, Andy Firasadi Anggota DPRD Jatim Sosialisasikan Pencegahanya

  • Whatsapp

XPOSE TV – Anggota dewan DPRD Jatim dari komisi A mensosialisasikan perda Jatim nomer 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika kepada masyarakat Lamongan. 20/01/2024. Indeks Narkotika Di Lamongan Tinggi

Bertempat di Aula Wego kecamatan Sugio warga masyarakat Lamongan berbondong-bondong hadir untuk mendengarkan arahan dan pencegahan akan bahayanya Narkotika dari Angota Dewan komisi A DPRD Jatim.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya Anggota Dewan yang masa mudanya hobby memanjangkan rambut ( gondrong ) ini menyampaikan ” untuk pencegahan akan bahaya Narkotika ini kami akan membentuk ” DESA BERSINAR ” ( Bersih Narkotika ) yang implementasinya kami akan mengandeng semua stikhorder mulai peran orang tua, lingkungan, Pemerintahan Desa hingga Polres Pungkasnya.

🇮🇩 CATATAN REDAKSI: 🇮🇩 Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.👍 Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.👍👍👍

Pos terkait