XPOSE TV – Anggota dewan DPRD Jatim dari komisi A mensosialisasikan perda Jatim nomer 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika kepada masyarakat Lamongan. 20/01/2024. Indeks Narkotika Di Lamongan Tinggi
Bertempat di Aula Wego kecamatan Sugio warga masyarakat Lamongan berbondong-bondong hadir untuk mendengarkan arahan dan pencegahan akan bahayanya Narkotika dari Angota Dewan komisi A DPRD Jatim.
Dalam sambutanya Anggota Dewan yang masa mudanya hobby memanjangkan rambut ( gondrong ) ini menyampaikan ” untuk pencegahan akan bahaya Narkotika ini kami akan membentuk ” DESA BERSINAR ” ( Bersih Narkotika ) yang implementasinya kami akan mengandeng semua stikhorder mulai peran orang tua, lingkungan, Pemerintahan Desa hingga Polres Pungkasnya.