Road show Andy Firasadi Komisi A DPRD Jatim Sosialisasikan Pencegahan Narkotika Keliling Kecamatan Di Lamongan

  • Whatsapp

XPOSE TVAndy Firasady Anggota dewan DPRD Jatim dari komisi A Road Show keling dari kecamatan satu ke Kecamatan lain untuk mensosialisasikan perda Jatim nomer 10 Tahun 2022 tentang fasilitasi P4GN dan prekursor narkotika kepada masyarakat Lamongan. 20/01/2024, malam. Road show Andy Firasadiย 

Cafe Cak Nur Sekaran menjadi tempat sosialisasi ke anak muda yang rentan akan pemakaian Narkotika, tak hayal anak muda putra maupun putri bergegas berbondong bondong mendatangi tepat sosialisasi dengan harapan dapat pencerahan dan terhindar dari bahayanya Narkotika.

Bacaan Lainnya

Anggota Dewan Provinsi Jatim dari PDIP ini menuturkan ” untuk menanggulangi dan pencegahan Narkoba kami akan memberikan beberapa program antara lain pembuatan sarana Olah Raga, Posko Pemuda, Desa Sadar Hukum, Bantuan hukum gratis serta Pelibatan pemuda dalam membangun desa, tutur Andy Firasadi.

Ketua LBH Anak Bangsa Mandiri Agus Happy Fajarianto menuturkan ” lembaga bantuan hukum kami akan memberikan bantuan hukum bagi warga masyatakat yang tidak mampu secara gratis karena itu tanggung jawab negara untuk memberi pendampingan secara gratis, Pungkas Agus Heppy pada saat memberi sambutan selaku narasumber.

Muhamad sapaan akrabnya peserta dari Desa Pangean menuturkan saat di wawancarai reporter xposetv.live mengungkapkan ” saya sangat berterima kasih atas kedatangan Angota DPRD Jatim Pak Andy Firasadi yang sudih menyapa warganya karena Dewan yang lain jarang sekali menyapa , kami semua sangat berterima kasih dan tercerahkan akan bahaya Narkotika serta tips solusi cara menangkalnya dan yang tetpenting saya do’akan semoga Pak Andy Firasadi yang bener benar kerja dan berjuang untuk rakyat bisa menjadi Dewan lagi amin, ujarnya sambil senyum senang dan bangga.

๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ CATATAN REDAKSI: ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita dan atau konten video tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi dan/atau hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.๐Ÿ‘ Artikel/berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi: xposetv0@gmail.com. Terima kasih.๐Ÿ‘๐Ÿ‘๐Ÿ‘

Pos terkait