Sabtu, 22 Januari 2022
XPOSE TV. Jakarta, Pada Selasa 18/01/2022 Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) resmi disahkan menjadi undang-undang (UU) di rapat paripurna DPR RI. Keputusan ini disambut positif tokoh masyarakat dan pengamat pemerintahan, salah satunya yang menyatakan mendukung Relawan Benteng Jokowi (BejoBejo).
Baca juga
Apalagi menurut Bejo kenapaharus pindah? Sebab, Jakarta sudah sangat berat dan air laut sudah meresap dan meninggi tiap tahunnya. Apalagi persoalan banjir dan macet yang terus terjadi di Jakarta karena terlalu padat penduduk.
“Kami sejak awal mendukung Propinsi Kalimantan Timur menjadi titik lokasi Ibukota negara di NUSANTARA yang ditentukan pemerintah. Pengesahan RUU IKN adalah bagian dari Visi Indonesia Maju Presiden Jokowi agar tumbuh pemerataan ekonomi. Untuk Propinsi DKI Jakarta bisa dijadikan Kota Bisnis dan Perdagangan,” kata Jak TW Tumewan Ketua Umum Benteng Jokowi (Bejo) saat diwawancarai Syafrudin Budiman wartawan senior, Jum’at malam 21/01/2022 di Jakarta.
Menurutnya, jika ada kelompok masyarakat yang menolak IKN NUSANTARA adalah orang yang tidak ingin cepat maju. Apalagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia harus merata di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
“Jadi kalau ada yang menolak dengan alasan mengada-ada adalah orang dengan pandangan sempit dan tidak ingin maju. Apalagi ini bisa menyerap tenaga kerja produktif dan bagian dari keseimbangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa,” jelas Papa Jak sapaan akrabnya.
Ia berharap, paska penetapan UU IKN kepentingan masyarakat Kaltim dapat terakomidir khususnya warga di sekitar IKN NUSANTARA. Apalagi untuk warga seluruh Kalimantan bisa merasakan imbasnya secara langsung.
Baca juga
“Jadi tidak benar kalau UU IKN tidak bermanfaat dan tidak memberikan efek ekonomi di kawasan Kalimantan atau luar Jawa. Penerapan pelaksanaan pembangunan IKN NUSANTARA juga baru bisa dirasakan langsung di tahun 2025 ke atas,” kata Papa Jak menerangkan.